logo MIB

PLN Insurance Terus Sosialisasikan ASO dan Asuransi Aset Pembangkit

Wednesday, July 20 2022

JAKARTA – PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) terus melakukan sosialisasi pelayanan Administration Service Only (ASO) sebagai proteksi yang diberikan perusahaan. Perusahaan juga memperkenalkan beberapa layanan suransi, yaitu asuransi pelanggan dan asuransi aset pembangkit.

 

Direktur Pemasaran PLN Insurance Kemas Achmad Yani Aziz mengatakan sebagai bagian dari unit usaha Dana Pensiun PLN berkomitmen melakukan sosialisasi pelayanan yang diberikan. Pihaknya baru-baru ini melakukan sosialisasi di Sumatera Barat saat menghadiri acara Serikat Pekerja PLN.

 

“Pada Kegiatan tersebut, PLN Insurance melakukan sosialisasi pelayanan ASO dan memperkenalkan beberapa produk asuransi, yaitu Asuransi pelanggan dan asuransi aset pembangkit,” ujar Kemas, Senin (18/7/2022).

 

Sebagai informasi, ASO merupakan jasa pengelolaan administrasi klaim kesehatan yang dapat digunakan di rumah sakit, klinik, laboratorium, optik dan apotek, di mana pengguna dapat menggunakan fasilitas secara cashless (non tunai) maupun reimburse dengan menggunakan Kartu PLN Sehat. Sedangkan asuransi pelanggan berguna dalam memberikan santunan terhadap pelanggan PLN dari risiko terjadinya kebakaran, pengobatan dan kematian akibat arus pendek listrik.

 

Sementara asuransi aset pembangkit memberikan perlindungan secara komprehensif atas risiko engineering pada machinery breakdown, termasuk risiko kebakaran, petir, dan ledakan kimia dalam industri manufaktur.

 

“Asuransi PLN Insurance ini sebagai bentuk kolaborasi, elaborasi serta sinergi dalam usaha group PLN,” lanjutnya.

 

Sebagai perusahaan asuransi umum yang berkembang pesat selama 31 tahun di Indonesia, PLN Insurance berkomitmen memberikan pelayanan prima. Di tengah pandemi yang melanda dan berdampak pada terpuruknya ekonomi nasional, PLN Insurance tetap tumbuh berkembang.

 

PLN Insurance berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra kerja maupun pemegang polis. PLN Insurance memiliki beberapa produk asuransi yaitu diantaranya asuransi kesehatan, penjaminan, rekayasa, kendaran bermotor, kredit, pengangkutan kapal, property, kecelakaan diri serta ASO. (Nanang Wijayanto / Sindonews.com)