MNC Group didirikan oleh Bapak Hary Tanoesoedibjo pada tahun 1989. Melalui visi, kualitas, dan kecepatan, MNC Group telah menjadi perusahaan investasi terkemuka di Indonesia. Tidak hanya berfokus pada bisnis investasi keuangan, MNC Group juga masuk pada industri media, jasa keuangan dan properti.
PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang merupakan bagian dari MNC Group dan secara khusus bergerak di sektor jasa keuangan secara resmi melakukan akuisisi atas PT Felima Orient Pacific pada 17 Desember 2021 dengan komposisi pemegang saham sebagai berikut:
- PT MNC Kapital Indonesia Tbk (99.99%)
- Koperasi Karyawan MNC Group (0.01%)
PT Felima Orient Pacific didirikan pada tanggal 5 Februari 1982 dengan akta notaris Moenjiati Soegito, SH dan telah memperoleh izin dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat No. YA5/293/2 dan memperoleh izin dari Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan keputusan Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri dengan SK No.KEP-4000/MD/1985 dan no. KEP-5011/MD/1986.
Melalui surat keputusan OJK No. 13/NB.1/2022 tanggal 25 Februari 2022, PT Felima Orient Pacific resmi berubah nama menjadi PT MNC Insurance Broker.
Pada 1 April 2022, PT MNC Insurance Broker resmi beroperasi sebagai perusahaan pialang asuransi dengan berbagai macam produk asuransi umum dan asuransi jiwa seperti asuransi properti, kendaraan bermotor, kesehatan, employee benefit, rangka kapal, penegangkutan, dan lain-lain.
PT MNC Insurance Broker memiliki visi besar untuk menjadi perusahaan konsultan dan pialang asuransi terkemuka di Indonesia yang menyediakan program asuransi yang kompetitif dan komprehensif yang dirancang untuk melindungi basis klien yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari real estat, media, fintech, perbankan dan jasa keuangan, e-commerce, manufaktur, energi, konstruksi, dan kendaraan bermotor.
Sebagai perusahaan pialang asuransi yang profesional, PT MNC Insurance Broker menjawab kebutuhan nasabah dengan memberikan solusi asuransi yang tepat, cepat, dan mudah. PT MNC Insurance Broker akan memberikan berbagai nilai tambah yang dibutuhkan nasabah dalam menjaga aset dan melakukan manajemen risiko.